Selamat Datang Di Website Resmi Desa Sumurdalam Kec. Besuk Kab. Probolinggo. Jika Ada Pertanyaan Seputar Desa Bisa Menghubungi Admin

Artikel

Gebyar Panutan Pajak, Desa Sumurdalam Memperoleh Penghargaan Dari Pemkab Probolinggo

11 Juni 2025 01:24:37  Syarif Hidayatullah  10 Kali Dibaca  Berita Desa

GEBYAR PANUTAN PAJAK, - Bupati Kab Probolinggo Gus Haris memberikan penghargaan kepada para wajib pajak terbaik yang sudah membayarkan pajaknya tepat waktu dan tepat jumlah. melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) punya cara tersendiri untuk mengapresiasi para wajib pajak (WP). Yakni, dengan memberikan penghargaan pada sejumlah wajib pajak (WP) melalui acara Gebyar Panutan Pajak yang digelar di Auditorium Madakaripura, Kamis 5 Juni 2025.

PPAT, PPATS, Desa, kelurahan, kecamatan dan instansi, lembaga, organisasi Dan Hotel atau pihak lain yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Probolinggo.

Bupati Probolinggo Gus Haris dalam sambutannya mengatakan, pajak merupakan salah satu bentuk gotong royong dalam pembangunan daerah.“Kami mengajak kepada seluruh jajaran pemerintahan. Mulai dari perangkat daerah hingga aparatur kecamatan dan desa untuk terus mendorong partisipasi perpajakan masyarakat,” katanya.

Kepala BPPKAD Kristiana Ruliani mengungkapkan, anugerah pajak merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Pemkab Probolinggo.

Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tapi bagaimana Pemkab Probolinggo memberikan penghargaan kepada para wajib pajak, dan stakeholder pajak lainnya yang berkontribusi membangun Kabupaten Probolinggo dengan membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah.

OPD Sendiri yang paling cepat adalah dinas kominfo, Dan Kecamatan Banyuanyar. sementara untuk desa di Kecamatan Besuk 4 desa yang mendapatkan penghargaan tersebut salah satunya desa sumurdalam. kepala desa sumurdalam, sarkawi mengatakan strategi yang digunakan oleh Pemerintah Desa Sumurdalam dalam menarik pajak bumi dan bangunan adalah cara yang sangat efektif yaitu dengan cara door to door. Cara ini dinilai efektif karena akan mempercepat proses pembayaran pajak apabila ada warga yang merasa malas atau berhalangan untuk datang ke kantor desa. ucapnya

Pada kesempatan tersebut, diluncurkan juga aplikasi Sae Asetku oleh BPPKAD. apresiasi atas inovasi aplikasi Sae Asetku yaitu sistem aplikasi pajak kendaraan dinas. melalui aplikasi digital ini desa dan OPD bisa lebih mudah untuk meningkatkan perkembangan yang berkaitan dengan pengelolaan barang milik daerah (BMD).

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Sinergi Program

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:95
    Kemarin:124
    Total Pengunjung:4.377
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:109.106.255.110
    Browser:Mozilla 5.0