Artikel
Musyawarah Desa Penyusunan APBDes Tahun 2025
Pemerintah Desa Sumurdalam telah Menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun 2025 dalam musyawarah desa yang berlangsung dengan lancar dan partisipatif. Proses penyusunan anggaran ini melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, BPD, hingga perwakilan warga. Langkah ini menunjukkan komitmen Desa Sumurdalam dalam mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Musyawarah Kali ini dihadiri oleh Bapak H. Abdul Bari sebagai Tim Kecamatan, Kepala Desa Sumurdalam Sarkawi, BPD, RT Dan RW, Babinsa, Babinkamtibmas Serta Tamu undangan. Baik dari Lembaga Desa dan tokoh masyarakat.
APBDes 2025 disusun berdasarkan prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama.Kegiatan Musyawarah Desa Penyusunan APBDesa Tahun 2025 merupakan tahap Awal dalam penyusunan APBDES 2025, Musyawarah Desa ini selain untuk Menyusun juga bertujuan untuk mensosialisasikan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Dengan Penyusunan APBDes ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Pemerintah Desa Sumurdalam juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan pelaksanaan anggaran, guna memastikan setiap alokasi dana memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan desa.
Kepala Desa Sumurdalam, Sarkawi Menambahkan "Kegiatan Musyawarah Desa Penyusunan APBDesa Tahun 2025 merupakan tahap Awal dalam penyusunan APBDES 2025, Musyawarah Desa ini selain untuk Menyusun juga bertujuan untuk mensosialisasikan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Harapannya dengan ada Musyawarah Desa ini, APBDesa 2025 Bisa tersosialisasikan kepada masyarakat"